This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

30 November 2012

Tafsir QS An-Nisa Ayat 135

Kajian TAKLIM kita hari ini adalah tafsir Al-Quran Surat An-Nisa ayat 135. Ayat ini menerangkan tentang jati diri seorang mukmin dalam sebuah persaksian. Bagaimana seharusnya sikap seorang mukmin jika ia berkedudukan sebagai saksi bagi suatu masalah dalam hidup dan kehidupannya? Dan, bagaimana pula penafsiran yang diungkap oleh para ahli tafsir dalam mengurai makna-makna yang terkandung dalam ayat ini?

Dalam ayat itu, Alloh Ta'ala berfirman:

يَٰأَيُّهَا ٱلَّذِينَ آمَنُواْ كُونُواْ قَوَّٰمِينَ بِٱلْقِسْطِ شُهَدَآءَ للَّهِ وَلَوْ عَلَىۤ أَنْفُسِكُمْ أَوِ ٱلْوَٰلِدَيْنِ وَٱلأَقْرَبِينَ إِن يَكُنْ غَنِيّاً أَوْ فَقِيراً فَٱللَّهُ أَوْلَىٰ بِهِمَا فَلاَ تَتَّبِعُواْ ٱلْهَوَىٰ أَن تَعْدِلُواْ وَإِن تَلْوُواْ أَوْ تُعْرِضُواْ فَإِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيراً

Artinya (sesuai dengan terjemah dari Departemen Agama RI):
Hai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Alloh, walaupun terhadap dirimu sendiri atau terhadap ibu bapak dan kaum kerabatmu. Jika dia (yang terdakwa) kaya atau miskin, maka Alloh lebih mengetahui kemaslahatan (kebaikannya). Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutarbalikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka (ketahuilah) sesungguhnya Alloh Mahateliti terhadap segala apa yang kamu kerjakan. (QS An-Nisaa [4]: 135)

Kaitan Dengan Ayat Sebelumnya
Dalam ayat-ayat yang sebelumnya, Alloh Ta'ala menyuruh untuk berbuat adil kepada anak yatim dan kaum wanita. Sedangkan dalam ayat ini, Alloh Ta'ala menyuruh agar berbuat adil dalam masalah hubungan sesama manusia secara umum.
(Al-Maraghi, V: 178)

9 April 2012

AQIDAH ISLAMIYYAH

Aqidah berasal dari kata-kata "Aqdun" yang artinya; ikatan, transaksi, perjanjian.

Menurut istilah, aqidah adalah ikatan yang terjalin dalam hati dan menempati hati untuk menjadi pendorong bagi amal.

10 Desember 2010

IFTITAH SHALAT MALAM

Doa Iftitah Shalat Malam

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ :كَانَ النَّبِيُّ صَلعَمَ إِذَا قَامَ مِنْ اللَّيْلِ يَتَهَجَّدُ قَالَ :اَللَّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ قَيِّمُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَنْ فِيهِنَّ وَلَكَ الْحَمْدُ لَكَ مُلْكُ السَّمَوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيهِنَّ وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ نُورُ السَّمَوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيهِنَّ وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ مَلِكُ السَّمَوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ الْحَقُّ وَوَعْدُكَ الْحَقُّ وَلِقَاؤُكَ حَقٌّ وَقَوْلُكَ حَقٌّ وَالْجَنَّةُ حَقٌّ وَالنَّارُ حَقٌّ وَالنَّبِيُّونَ حَقٌّ وَمُحَمَّدٌ صَلعَمَ حَقٌّ وَالسَّاعَةُ حَقٌّ اللَّهُمَّ لَكَ أَسْلَمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْكَ أَنَبْتُ وَبِكَ خَاصَمْتُ وَإِلَيْكَ حَاكَمْتُ فَاغْفِرْ لِي مَا قَدَّمْتُ وَمَا أَخَّرْتُ وَمَا أَسْرَرْتُ وَمَا أَعْلَنْتُ أَنْتَ الْمُقَدِّمُ وَأَنْتَ الْمُؤَخِّرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ أَوْ لاّ إِلَهَ غَيْرُكَ (أخرجه البخارى)

Dari Ibnu Abbas r.a. ia berkata: Keadaan Nabi Saw bila beliau mendirikan shalat malam, tahajjud, beliau berucap: (ALLOHUMA LAKAL HAMDU…….) Ya Allah, bagi-Mu segala puji. Engkau Yang Mengurus langit dan bumi dan apa yang ada di dalamnya. Dan bagi-Mu segala puji. Bagi-Mu kerajaan langit dan bumi dan apa yang ada di dalamnya. Dan bagi-Mu segala puji, Engkau cahaya langit dan bumi dan apa yang ada di dalamnya. Dan bagi-Mu segala puji, Engkau Yang Menjadi Raja langit dan bumi. Dan bagi-Mu segala puji, Engkau Yang Maha Benar, janji-Mu benar, pertemuan dengan-Mu benar, firman-Mu benar, surga itu benar, neraka itu benar, para nabi itu benar, Muhammad Saw itu benar, hari kiamat itu benar. Ya Allah, kepada-Mu aku berserah diri, dan kepada-Mu aku beriman, dan kepada-Mu aku bertawakkal, kepada-Mu aku bertaubat, kepada-Mu aku mengadu, kepada-Mu aku menyerahkan putusan, maka ampunilah aku dari apa yang telah lalu dan apa yang akan aku lakukan, dan apa yang aku sembunyikan, dan apa yang aku tampakkan. Engkaulah al-Muqaddim dan al-Muakhir. Tidak ada Tuhan selain Engkau atau tidak ada Tuhan selain-Mu. (HR al-Bukhari)

عَن أَبِى سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ قَالَ :سَأَلْتُ عَائِشَةَ أُمَّ الْمُؤْمِنِينَ :بِأَيِّ شَيْءٍ كَانَ نَبِيُّ اللَّهِ صَلعَمَ يَفْتَتِحُ صَلاَتَهُ إِذَا قَامَ مِنَ اللَّيْلِ ؟ قَالَتْ : كَانَ إِذَا قَامَ مِنْ اللَّيْلِ افْتَـتَحَ صَلاَتَهُ :اللَّهُمَّ رَبَّ جِبْرَائِيلَ وَمِيكَائِيلَ وَإِسْرَافِيلَ فَاطِرَ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ عَالِمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ أَنْتَ تَحْكُمُ بَيْنَ عِبَادِكَ فِيمَا كَانُوا فِيهِ يَخْـتَلِفُونَ اهْدِنِي لِمَا اخْتُلِفَ فِيهِ مِنَ الْحَقِّ بِإِذْنِكَ إِنَّكَ تَهْدِي مَنْ تَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ (أخرجه مسلم )

Dari Abu Salamah bin Abdurrahman bin ‘Auf, ia berkata: Aku bertanya kepada Aisyah Ummul Mukminin, “Dengan apakah Nabi Saw membuka shalatnya bila ia mendirikan shalat malam?” Ia berkata: “Keadaan beliau bila mendirikan shalat malam, beliau memulai shalatnya: (ALLOHUMMA ROBBA JIBROIL WA MIKAIL WA ISROFIL FATIROS SAMAWATI WAL ARDI ‘ALIMAL GOIBI WAS SYAHADATI, ANTA TAHKUMU BAINA ‘IBADIKA FIMA KANU FIHI YAKHTALIFUN. IHDINI LIMAKHTULIFA FIHI MINAL HAQQI BI IDZNIKA, INNAKA TAHDI MAN TASYA-U ILA SIROTIM MUSTAQIM) “Ya Allah, Tuhan Jibrail dan Mikail dan Israfil, Pencipta langit dan bumi, Yang Maha Mengetahui yang ghaib dan yang nampak, Engkau yang memutuskan di antara hamba-hamba-Mu tentang apa yang mereka perselisihkan, tunjukkanlah aku pada kebenaran bagi apa yang diperselisihkan itu dengan seizin-Mu. Sesungguhnya Engkau memberi petunjuk kepada orang yang Engkau kehendaki kepada jalan yang lurus”. (HR Muslim)

Download materi bisa di KLIK DI SINI

14 November 2010

TAFSIR BASMALAH


Photobucket
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang

(Allah) adalah nama Tuhan Maha Pemberi Berkah dan Maha Tinggi. Dikatakan, “Sesungguhnya (Allah) adalah nama yang paling agung, karena ia diberi sifat dengan semua sifat-sifatnya”. (Ibnu Kasir)

(ar-Rahman ar-Rahim= Maha Pemurah Maha Penyayang) adalah dua isim (kata benda) yang terambil dari kalimat ar-rahmat yang bermakna mubalaghah (bermakna lebih). Dan ar-Rahman memiliki makna yang lebih daripada ar-Rahim.

Al-Qurthubi berkata, “Dalil yang menunjukkan musytaq-nya (kalimat ar-rahman ar-rahim) adalah HR at-Tirmidzi yang ia nyatakan keshahihannya. Hadis ini bersumber dari Abdurrahman bin Auf r.a, sesungguhnya ia telah mendengar Rasulullah Saw bersabda; Allah Ta’ala berfirman: “Aku adalah ar-Rahman. Aku ciptakan ar-Rahim dan Aku pecah (bagi) ia menjadi satu nama dari nama-Ku. Maka siapa saja yang menyambungkannya, Aku akan menyambungkannya. Dan siapa saja yang memutuskannya, Aku akan putuskan ia”.

Abu Ali al-Farisi berkata, “Ar-Rahman adalah nama yang umum pada semua macam-macam rahmat yang dikhususkan bagi Allah Ta’ala, sedangkan ar-Rahim hanya diperuntukkan bagi kaum mukminin”. Allah Ta’ala berfirman: “Dan adalah Dia Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman” (QS al-Ahzab [33]: 43).

Ibnu al-Mubarak mengatakan, “Ar-Rahman itu bila Ia diminta, Ia akan memberi. Sedangkan ar-Rahim itu bila Ia tidak diminta, Ia murka”. (Pengertian) ini sebagaimana dinyatakan dalam suatu hadis yang diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dan Ibnu Majah dari hadis Abu Shalih al-Farisi al-Khauzi, dari Abu Hurairah r.a. ia berkata, Rasulullah Saw telah bersabda, “Siapa saya yang tidak meminta (memohon) kepada Allah, maka Dia murka kepadanya”.

Al-‘Azrami mengatakan, (ar-Rahman ar-Rahim), ia berkata, “Ar-Rahman untuk semua makhluk”. “Ar-Rahim,” ia berkata, “Untuk kaum mukminin”. (At-Thabari)

Dari Abu Sa’id al-Khudri, ia berkata, “Rasulullah Saw telah bersabda, ‘Sesungguhnya Isa bin Maryam pernah mengatakan, Ar-Rahman adalah ar-rahman di akhirat dan dunia, sedangkan ar-rahim adalah ar-rahim di akhirat”. (At-Thabari)

Ibnu Kasir berkata, “Tetapi ada dalam doa-doa ma’tsur (kalimat yang menyatakan): Ar-Rahman di dunia dan akhirat, dan ar-Rahim keduanya (di dunia dan akhirat)”.

Ibnu Jarir berkata, “Sesungguhnya makna penyebutan Allah dengan ar-Rahman, selain dari penyebutan ar-Rahim, penyebutan ar-Rahman itu disifati dengan keumuman rahmat bagi seluruh makhluk-Nya. Sedangkan penyebutan ar-Rahim disifati dengan kekhususan rahmat bagi sebagian makhluk-Nya, baik dalam semua keadaan maupun sebagiannya”. (Ibnu Jarir At-Thabari)

10 November 2010

Seputar Idul Adha


Photobucket
1. Shaum 'Arafah
Dari Abu Qatadah al-Anshari: Sesungguhnya Rasulullah Saw pernah ditanya tentang shaum hari ‘Arafah. Maka beliau bersabda: Dapat menjadi kifarat (penghapus dosa) dari tahun yang telah lalu dan tahun yang akan datang. (HR Muslim)

Hadis tentang keutamaan Shaum ‘Arafah seperti ini diriwayatkan juga oleh Imam at-Tirmidzi. Kata Imam at-Tirmidzi, para ahli ilmu memandang shaum ‘Arafah ini mustahab (sunat) kecuali bagi yang berada di ‘Arafah. Adapun bagi yang berada di ‘Arafah (yang beribadah haji), menurut Imam at-Tirmidzi, hukum shaumnya adalah makruh. (Sunan at-Tirmidzi)

Maknanya (kifarat): Menghapus dosa yang melakukan shaum untuk dua tahun. Mereka (ulama) mengata¬kan, yang dimaksud adalah dosa-dosa kecil. Penjelasan seperti ini telah diterangkan pula dalam perkara penghapus dosa dengan jalan wudhu. Di sini kami menyebutkan bahwa jika tidak ada dosa kecil maka diharapkan (shaum ini) bias meringankan dosa-dosa besar. Jika tidak ada dosa besar, maka engkau akan diangkat beberapa derajat. (An-Nawawi, Syarh Shahih Muslim)

2. Shalat Idul Adha bagi Wanita
Dari Ummu ‘Athiyyah, ia berkata: Rasulullah Saw menyuruh kami agar mengeluarkan mereka (kaum istri) pada Idul Fithri dan Idul Adha; (yakni) al-‘awatiq, wanita yang haidh, dan dzawat al-khudur. Adapun yang haidh, mereka tidak shalat (tetapi) menyaksikan kebaikan dan dakwah kaum muslimin. Aku berkata: Ya Rasulullah, seseorang di antara kami tidak memiliki jilbab. Beliau bersabda: Hendaklah saudaranya memakaikan (meminjamkan) jilbabnya. (HR Muslim)

Al-‘Awatiq adalah wanita dewasa yang belum menikah. Kata Ibnu Darid, al-‘Awatiq adalah wanita yang telah mendekati masa dewasa.
Dzawat al-Khudur adalah wanita pingitan yang selalu diam di rumah (jarang keluar).

3. Takbir
Adapun takbir setelah shalat Idul Adha, para ulama salaf dan ulama setelahnya berbeda pendapat hingga mencapai sepuluh pendapat; Apakah memulainya dari Shubuh pada hari ‘Arafah atau Dhuhurnya, atau dari Shubuh hari Nahr (waktu penyembelihan) atau Dhuhurnya. Dan, apakah selesainya pada waktu Dhuhur hari Nahr atau Dhuhur pada hari pertama Nafar, atau pada Shubuh hari-hari Tasyriq atau Dhuhrnya atau Asharnya? Yang rajah (kuat) bagi sekelompok sahabat kami dan menjadi amalan di beberapa pelosok, bahwa (takbir) itu adalah dari Shubuh hari ‘Arafah sampai Ashar hari terakhir Tasyriq. (An-Nawawi, Syarh Shahih Muslim)

4. Memotong Kuku dan Mencukur Rambut
Dari Ummu Salamah, Sesungguhnya Nabi Saw telah bersabda: Apabila kamu melihat hilal (tanggal 1) Dzulhijjah dan seseorang di antara kamu akan berkurban, maka tahanlah (jangan dipotong) rambutnya dan kukunya. (HR Muslim)

Para ulama berbeda pendapat tentang orang yang sudah masuk ke dalam sepuluh hari bulan Dzulhijjah dan akan berkurban. Said bin Musayyab, Rabi’ah, Ahmad, Ishaq, Daud, dan sebagian sahabat as-Syafi’i berkata: Haram baginya mengambil atau memotong sesuatu dari rambutnya dan kukunya sehingga ia menyembelih hewan kurbannya. Sedangkan as-Syafi’i dan para sahabatnya (di sisi lain) mengatakan makruh tanzih, tidak sampai kepada haram. Adapun Abu Hanifah tidak memandang makruh. Dalam suatu riwayat Imam Malik mengatakan tidak makruh, tetapi pada riwayat lainnya ia mengatakan makruh, dlam riwayat lain lagi ia menyatakan haram dalam hal-hal yang sunnat selain dari yang wajib. Orang yang mengharamkan berhujjah dengan hadis ini. Sedangkan Imam as-Syafi’i dan yang lainnya berhujjah dengan hadis ‘Aisyah. (An-Nawawi, Syarh Shahih Muslim)

5. Makan Daging Lebih dari Tiga Hari
Dari Salamah bin al-Akwa’, sesungguhnya Rasulullah Saw telah bersabda: Siapa saja di antara kalian yang berkurban, maka janganlah ada sesuatu (daging) di rumahnya setelah tiga hari. Maka ketika (tiba) tahun setelahnya, mereka berkata: Ya Rasulullah, (apakah) kami harus mengerjakan sebagaimana pada tahun yang pertama. Lalu beliau bersabda: Tidak. Sesungguhnya itu adalah tahun di mana keadaan manusia sedang dalam kesulitan, maka aku ingin tersebar (empati) pada mereka. (HR Muslim)