22 Oktober 2010

RAKAAT SHALAT JENAZAH

Riwayat 1:


عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي لَيْلَى قَالَ « : كَانَ زَيْدُ بْنُ أَرْقَمَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يُكَبِّرُ عَلَى جَنَائِزِنَا أَرْبَعًا ، وَأَنَّهُ كَبَّرَ عَلَى جِنَازَةٍ خَمْسًا ، فَسَأَلْته فَقَالَ : كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُكَبِّرُهَا » رَوَاهُ مُسْلِمٌ وَالْأَرْبَعَةُ

Dari Abdurrahman bin Abu Laila, ia berkata: "Zaid bin Arqam bertakbir atas jenazah-jenazah kami sebanyak 4 takbir. Dan ia bertakbir kepada jenazah lainnya 5 takbir". Lalu aku bertanya kepadanya, maka ia berkata: "Rasulullah Saw bertakbir (seperti) itu". (HR Muslim dan al-Arba'ah)

Abdurrahman bin Abu Laila adalah Abu Isa Abdurrahman bin Abu Laila. Ia dilahirkan enam tahun dari penghujung kekhilafahan Umar bin al-Khattab. Ia banyak mendengar hadis dari bapaknya, Ali bin Abu Thalib dan sejumlah sahabat lainnya. Ia meninggal dunia pada tahun 82 H. Mengenai sebab-sebab wafatnya, ada beberapa pendapat. Ada yang mengatakan bahwa ia terbunuh. Ada juga yang mengatakan bahwa ia tenggelam di sungai Bashrah.

Riwayat 2:

عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ تَعَالَى عَنْهُ ، أَنَّهُ كَبَّرَ عَلَى سَهْلِ بْنِ حُنَيْفٍ سِتًّا ، وَقَالَ : إنَّهُ بَدْرِيٌّ . رَوَاهُ سَعِيدُ بْنُ مَنْصُورٍ ، وَأَصْلُهُ فِي الْبُخَارِيِّ

Dari Ali (bin Abu Thalib): "Sesungguhnya ia bertakbir pada (jenazah) Sahl bin Hunaif sebanyak 6 takbir. Dan ia berkata: "Sesungguhnya ia (Sahl) adalah Badriy (yang pernah mengikuti perang Badar)". (HR Said bin Manshur dan ashalnya dalam al-Bukhari)

Riwayat 3:

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُكَبِّرُ عَلَى الْجَنَائِزِ أَرْبَعًا وَخَمْسًا وَسِتًّا وَسَبْعًا وَثَمَانِيًا حَتَّى جَاءَ مَوْتُ النَّجَاشِيِّ فَخَرَجَ إلَى الْمُصَلَّى وَصَفَّ النَّاسَ وَزَادَ : وَكَبَّرَ عَلَيْهِ أَرْبَعًا ثُمَّ ثَبَتَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى أَرْبَعٍ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ

"Nabi Saw bertakbir atas jenazah sebanyak 4 kali, 5 kali, 6 kali, 7 kali, dan (kadang-kadang) 8 kali sampai datang kematian Raja Najasyi (Ashamah). Maka ia keluar menuju tempat shalat dan (mengatur) shaf orang-orang". Dan ia menambahkan (keterangan): "Dan ia bertakbir atasnya sebanyak 4 takbir, kemudian Nabi Saw tetap takbir 4 kali sampai Allah mewafatkannya". (HR Ibnu Abdul Bar)

Hadis ini diriwayatkan juga oleh Abu Dawud dalam Kitab al-Janaiz, Bab at-Takbirat 'ala al-Janazah.

Riwayat 4:

عَنْ أَبِي وَائِلٍ قَالَ : « كَانُوا يُكَبِّرُونَ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَرْبَعًا وَخَمْسًا وَسِتًّا وَسَبْعًا فَجَمَعَ عُمَرُ أَصْحَابَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرَ كُلٌّ بِمَا رَأَى فَجَمَعَهُمْ عُمَرُ عَلَى أَرْبَعِ تَكْبِيرَاتٍ

Dari Abu Wa-il, ia berkata: "Mereka bertakbir pada zaman Rasulullah Saw sebanyak 4 kali, 5 kali, 6 kali, dan 7 kali. Lalu Umar mengumpulkan para sahabat Rasulullah. Lalu setiap orang mengabarkan apa yang dilihatnya. Maka umar menetapkan 4 kali takbir". (HR al-Baihaqi dan Ibnu al-Mundzir)

Hadis ini diriwayatkan juga oleh Abu Dawud dalam Kitab al-Janaiz, Bab at-Takbirat 'ala al-Janazah.

Sumber: Subulus Salam, al-Kahlani
Disampaikan di: Masjid al-Istiqamah, Bojong Peundeuy, 21 Oktober 2010)

0 komentar:

Posting Komentar